Blog

Resmi. Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan

Melalui berbagai laman kredibel, keputusan meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020 sudah menjadi pembicaraan hangat diberbagai grup whatsapp operator madrasah khususnya. Dan benar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan keputusan tersebut.

Keputusan yang diambil ini sebagai langkah preventif mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa 24 Maret 2020 melalui video conference,” kata Fadjroel.

UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin (23/3).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Huda seperti dilansir Antara. (RR)

In Sya Allah pada kesempatan ini, PPI04CJR akan melaksanakan ujian sekolah (USBN) dalam jaringan (daring) dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya dengan mempertimbangkan segala aspek, semoga.

Sumber 1Sumber 2Sumber 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *