Logo web color
Hadits tentang Shaum Tasua Asyuro
Bismillahirrahmaanirrahiem. Kali ini kami akan menginformasikan mengenai hadits tentang shaum tasua asyuro. Shaum tasua asyuro merupakan salah satu Sunnah Rasulullah SAW yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharram pada kalendar hijriyah setiap tahunnya.

Hadits Anjuran Shaum Tasua Asyuro

Dalam al-Maushu’ah Al-fiqhiyah[1] dijelaskan bahwa at-Tasu’a berasal dari kata tis’ah (9) yaitu al-yaum at-taasi’ (اليوم التاسع hari kesembilan) dan ‘asyura’ berasal dari kata ‘asyrah (10) yaitu al-Yaum al- ‘asyir (اليوم العاشر hari kesepuluh) dari bulan Muharram[2]. Shaum dua hari di bulan Muharam ini yakni tanggal 9 dan 10 adalah shaum yang hukumnya sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan hadis shohih riwayat Muslim dan Abu Dawud dari Ibnu Abbas ra[3]:

عن ابن عبّاس قال : » حِيْنَ صَامَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمُ عَاشُوْرَاءِ وأمر بِصِيَامِهِ ، قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللَّهِ : إِنَّهُ يَوْمَ تُعَظِّمُهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَإِذَا كَانَ الْعَامُ القَابِلَ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْتُ الْيَوْمَ التَّاسِعْ ، فَلَمْ يَأْتِ الْعَامَ الْمُقْبَلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «.

Dari ibnu Abbas, ia berkata: ketika Rasulullah SAW Shaum pada hari asyuro dan memerintahkan untuk shaum (pada hari tersebut), maka para sahabat berkata: “wahai Rasulullah, sesungguhnya hari tersebut (asyuro) diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani. Maka Rasulullah SAW menjawab: “Apabila datang kesempatan pada tahun yang akan datang – In-Sya Allah – aku akan shaum pada hari kesembilannya, namun tidak sempat datang tahun depan sehingga Rasulullah SAW meninggal dunia (sebelum melaksanakannya).

Keterangan Hadits

Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) shaum pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shaum pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) shaum juga pada hari kesembilan. Apa hikmah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambah shaum pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya. Rasulullah SAW mengatakan akan shaum pada hari sebelum Asyuro dalam rangka membedakan dengan orang-orang Yahudi, karena hari Asyuro – yaitu 10 Muharram – adalah hari dimana Allah selamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya. Dahulu orang-orang Yahudi shaum pada hari tersebut sebagai syukur mereka kepada Allah atas nikmat yang agung tersebut. Allah telah memenangkan tentara-tentaranya dan mengalahkan tentara-tentara syaithan, menyelamatkan Musa dan kaumnya serta membinasakan Fir’aun dan para pengikutnya. Ini merupakan nikmat yang besar. Oleh karena itu, setelah Nabi SAW tinggal di Madinah, beliau melihat bahwa orang-orang Yahudi shaum pada hari ‘Asyura. Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Maka orang-orang Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari dimana Allah telah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka dari itu kami shaum sebagai rasa syukur kepada Allah”. Rasulullah SAW berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Kenapa Rasulullah mengucapkan hal tersebut? Karena Nabi dan orang–orang yang bersama beliau adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi yang terdahulu. Allah berfirman,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْرَاهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهَذَا النَّبِيُّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah pelindung semua orang-orang yang beriman”. (Ali Imran: 68) Maka Rasulullah SAW adalah orang yang paling berhak terhadap Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi tersebut, dikarenakan mereka kafir terhadap Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad. Maka beliau SAW shaum Asyuro dan memerintahkan manusia untuk shaum pula pada hari tersebut. Beliau juga memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya shaum pada hari Asyuro, dengan shaum pada hari kesembilan.

Kesimpulan

1.  Shaum tasua asyuro merupakan Sunnah yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim 2.  Awal mula shaum ini ditetapkan tanggal 10, namun untuk membedakan dengan Yahudi yang turut melaksanaknnya pada saat itu, maka Rasulullah meminta izin Allah untuk menambah satu hari sebelumnya (tasua), dan Allah mengabulkannya. Jadi penamaan shaum tasua asyuro ini didasarkan pada nomor Bahasa arab sesuai penanggalan hijriyyah pada bulan muharram setiap tahunnya.

Sumber:

Maktabah Syamilah

Al-Quranul-Kariim

http://www.darussalaf.or.id/fiqih/keutamaan-bershaum -pada-hari-asyura-dan-tasua-revisi/

https://www.arrahmah.com/read/2011/12/04/16664-kapan-shaum-shaum-tasue28099a-e28098asyura.html

https://syukrillah.wordpress.com/2010/08/28/shaum -tasu%E2%80%99a-dan-asyura/

Catatan Kaki:

[1] Lihat Maushu’ah Al-fiqhiyah 2/3641 (al-Maktabah al-Syamilah) yang diterbitkan oleh Departemen Waqf dan urusan Islam Kuwait [2] Lihat pula dalam kitab-kitab fiqh madzhab Syafi’I, seperti; I’anat al-Tholibin 2/301, Fath al-Aziz Syarh al-Wajiz atau disebut pula Syarh al-Kabir oleh al-Imam al-Rofi’i (w. 623 H, ulama besar Madzhab Syafi’i) 6/469, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam al-Nawawi (w.676 H) 6/382, Asna al-Matholib 5/387 oleh Abu Yahya Zakariya al-Anshori as-Syafi’I. (Juz dan halaman dalam kitab-kitab ini mengikuti al-Maktabah al-Syamilah) [3] Hadits yang pertama telah dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Ash-Shaum no hadits 2003, Al-Imam Muslim di dalam Ash-Shiyam no hadits 128, serta Abu Dawud dalam Ash-Shaum no hadits 2444.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top